Pengertian Penduduk, Masyarakat dan Kebudayaan
Pendahuluan
Penduduk, Masyarakat, dan Kebudayaan adalah 3 hal aspek kehidupan yang saling berkaitan. Penduduk adalah kumpulan manusia yang menempati wilayah geografi dan ruang tertentu, sedangkan masyarakat menurut R. Linton adalah setiap kelompok manusia yang telah cukup lama hidup dan bekerjasama, sehingga mereka ini dapat mengorganisasikan dirinya berpikir tentang dirinya dalam kesatuan sosial dengan batas-batas tertentu.
Ini berarti masyarakat akan terbentuk bila ada penduduknya sehingga tidak mungkin akan ada masyarakat tanpa penduduk,masyarakat terbentuk karena adanya penduduk. Sedangkan budaya atau kebudayaan berasal dari bahasa Sansekerta yaitu buddhayah, yang merupakan bentuk jamak dari buddhi (budi atau akal) diartikan sebagai hal-hal yang berkaitan dengan budi dan akal manusia.
Kebudayaan sangat erat hubungannya dengan masyarakat. Penduduk masyarakat dan kebudayaan,
PENGERTIAN & KETERKAITAN ANTARA PENDUDUK, MASYARAKAT DAN KEBUDAYAAN.
Pertumbuhan penduduk yang makin cepat, mendorong pertumbuhan aspek-aspek kehidupan yang meliputi aspek sosial, ekonomi, politik, kebudayaan, dan sebagainya. Dengan adanya pertumbuhan aspek-aspek tersebut, maka bertambahlah sistem mata pencaharian hidup dari homogen menjadi kompleks.
Manusia dapat memanfaatkan dan mengembangkan akal budinya yang telah terungkap pada perkembangan kebudayaan, baik kebudayaan rohaniah maupun kebendaan.
Sehubungan dengan hal tersebut dalam pokok bahasan ini, akan ditelaah mengenai pertumbuhan penduduk, perkembangan kebudayaan, dan timbulnya pranata-pranata sebagai akibat perkembangan kebudayaan.
Pengertian Penduduk
Pengertian Penduduk, Penduduk adalah orang-orang yang berada di dalam suatu wilayah yang terikat oleh aturan-aturan yang berlaku dan saling berinteraksi satu sama lain secara terus menerus / kontinu. Dalam sosiologi, penduduk adalah kumpulan manusia yang menempati wilayah geografi dan ruang tertentu.
Pada hakekatnya, pengertian mengenai penduduk lebih ditekankan pada komposisi umur, jenis kelamin dan lain-lain, tetapi juga klasifikasi tenaga kerja dan watak ekonomi, tingkat pendidikan, agama, ciri sosial, dan angka statistik lainnya yang menyatakan distribusi frekuensi.
Penduduk atau warga suatu negara atau daerah bisa didefinisikan menjadi dua:
Pertama orang yang tinggal di daerah tersebut. Dan kedua orang yang secara hukum berhak tinggal di daerah tersebut. Dengan kata lain orang yang mempunyai surat resmi untuk tinggal di situ. Misalkan bukti kewarganegaraan, tetapi memilih tinggal di daerah lain. Dalam sosiologi, penduduk adalah kumpulan manusia yang menempati wilayah geografi dan ruang tertentu.
Beberapa hal hal yang sangat berkaitan dengan kependudukan